Adab-Adab Menjenguk Orang Sakit
a)      Kunjungan Wanita kepada Laki-laki yang Sakit
Mengunjungi laki-laki yang sakit dibolehkan bagi wanita diperbolehkan meski ia bukan mahramnya, dengan syarat aman dan tidak terjadi fitnah adanya hijab dan tidak memanfaatkan waktu berdua-duaan. Jika syarat-syarat tersebut dapat dijaga maka diperbolehkan bagi wanita menjenguk laki-laki yang sakit begitupun sebaliknya.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a dan dari ayahnya, ia berkata, “ketika Rasulullah saw., tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal r.a., menderita demam. ‘Aisyah berkata.’Maka akupun menemui keduanya, dan aku berkata, ‘Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu? Dan wahai Bilal bagaimana keadaanmu?
Dalam suatu riwayat Nabi sepulang dari Madinah para sahabat mengadu sakit demikian pula dengan Abu Bakar, ‘Amir bin Fuhairah maula Abu Bakar dan Bilal dan saat itu Aisyah meminta izin pada Raulullah untuk menjenguk mereka dan beliaupun mengizinkan, saat itu Aisyah berkata kepada Abu Bakar “Bagaimana keadaanmu?”
Pada suatu Riwayat dari Ibnu Syihab, dari Abu Ummah bin Sahl bin  Hanif, ia mengabarkannya kepadanya bahwa seorang wanita yang miskin sedang sakit maka ia mengabarkannya kepada Rasulullah saw. Tentang sakit yang diderita oleh wanita tersebut. Dan Rasulullah saw. Senantiasa mengunjungi orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.
Berdasarkan Hadits Riwayat yang tertera diatas maka menunjukkan bahwasanya seorang laki-laki dan wanita boleh menjenguk ketika sakit namun alakadarnya dan berniat benar-benar hanya akan menjenguk lilahita’ala., yang berarti begitu urgennya menjenguk saudara kita sehingganya orang yang bukan semukhrim dengan kitapun diizinkan.
Hikmah Sakit  adalah :
Sakit Sebagai Penebus Dosa dan Kesalahan
Sakit merupakan penebus berbagai dosa dan menghapuskan segala kesalahan, sehingga sakit menjadi sebagai balasan keburukan dari apa yang dilakukan hamba, lalu dihapus dari catatan amalnya hingga menjadi ringan dari dosa-dosa. Hal itu berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya hadits Jabir bin Abdullah r.a. sesungguhnya ia mendengar Rasulullah Saw bersabda:
 “Tidaklah sakit seorang mukmin, laki-laki dan perempuan, dan tidaklah pula dengan seorang muslim, laki-laki dan perempuan, melainkan Allah Swt menggugurkan kesalahan-kesalahannya dengan hal itu, sebagaimana bergugurannya dedaunan dari pohon.” (HR. Ahmad, 3/346).
Sakit akan Mengangkat Derajat dan Menambah Kebaikan
Sesungguhnya sakit akan mengangkat derajat dan menambah kebaikan. Dalil-dalil tentang hal itu diantaranya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkatasesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
 "Tidak ada seorang muslimpun yang tertusuk duri, atau yang lebih dari itu, melainkan ditulis untuknya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan" (HR. Muslim no. 2572).

Sakit Merupakan Sebab untuk Mencapai Kedudukan yang Tinggi
Hal itu diindikasikan oleh hadits Abu Hurairah r.a. ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
 "Sesungguhnya seseorang akan memperoleh kedudukan di sisi Allah Swt, ia tidaklah memperolehnya dengan amalan, Allah Swt senantiasa terus mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya, hingga ia memperolehnya" (HR. Al-Hakim dan ia menshahihkannya 1/495).
Sakit Merupakan Bukti bahwa Allah SWT Menghendaki Kebaikan Terhadap Hamba-Nya
Hal itu ditunjukkan oleh bebreapa hadits-hadits berikut ini :
·                     Hadits Shuhaib bin Sinan r.a, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
 “Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya menjadi kebaikan, dan hal itu tidak pernah terjadi kecuali bagi seorang mukmin: jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, maka hal itu menjadi kebaikan baginya, dan jika ia mendapatkan musibah, ia bersabar, maka itu menjadi kebaikan baginya” (HR. Muslim no. 2999).
Sakit Membawa Manusia kepada Muhasabah (Introspeksi Diri)
Sesungguhnya sakit membawa kepada muhasabah (introspeksi diri) dan tidak sakit membuat orang terperdaya. Hukum ini berdasarkan kebiasaan, pengalaman dan realita. Sesungguhnya apabila seseorang menderita sakit, ia akan kembali kepada Rabb-nya, kembali kepada petunjuk-Nya, dan memulai untuk melakukan intropeksi terhadap dirinya sendiri atas segala kekurangan dalam ketaatan, dan menyesali tenggelamnya dia dalam nafsu syahwat, perbuatan haram serta penyebab-penyebab yang mengarah kepadanya.
Sakit menjadi Penyebab Kembalinya Hamba kepada Rabb-Nya
Bagian ini merupakan pelengkap bagian sebelumnya, cobaan merupakan penyebab kembalinya hamba kepada Rabb mereka, yaitu pada saat Dia menghendaki kebaikan terhadap mereka. Karena inilah, Allah Swt berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَآءِ وَالضَرَّآءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ
 Artinya :
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. (QS. Al-An’aam: 42)

Menghadapi orang yang sedang sakaratul maut
Pernahkan anda menunggu atau mendampingi keluarga, famili, tetangga atau orang lain yang sedang sakkaratul maut? Tentunya pernah, lantas apa yang anda perbuat? Apakah cukup diam membisu atau menangis tersedu-sedu?

Bila kita berada di tengah-tengah seseorang yang sedang sakkaratul maut, dianjurkan kita melakukan beberapa hal, yaitu :   Menghadapkan orang tersebut ke kiblat dengan tiga cara, yaitu kepala dihadapkan ke utara dan kaki ke selatan dengan miring ke kanan seperti orang dalam kubur;  kaki dihadapkan ke barat dan kepala ke timur dengan diangkat mukanya ke arah barat; kepala dihadapkan ke selatan dan kaki ke utara dengan miring ke kiri.
Dianjurkan orang tersebut agar berwasiat mengenai hartanya ke masjid, madrasah, panti asuhan sebanyak-banyaknya sepertiga dari harta kekayaannya. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Qaradah juga oleh Hakim bahwasanya tatkala Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau menanyakan Parra bin Ma’rur. Kata mereka, ia sudah wafat dan mewasiatkan sepertiga hartanya untuk engkau, juga agar ia dihadapkan ke kiblat sewaktu hendak meninggal. Maka Nabi  shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tepat menurut ajaran agama Islam”.

Diajarkan orang yang sedang sakkaratul maut membaca, “Laa ilaaha illallaah”. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, bahwasanya Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ajarilah orang-orangmu yang akan meninggal membaca, ‘Laa ilaaha illallaah’.  Dan selanjutnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Mu’az bin Jabal bahwasanya Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa-siapa yang ucapan terakhirnya ‘Laa ilaaha illallaah’, ia akan masuk syurga”. Hadits dimaksud jangan ditafsirkan menjadi murah untuk masuk syurga, karena orang yang sedang sakkaratul maut sangat sulit membaca  “Laa ilaaha illallaah”, karena pada saat itu sakitnya berlipat ganda, mana ingat membacanya, mungkin tidak pernah mengerjakan sholat sejak hidupnya, atau pernah melakukan dosa besar dan belum bertaubat, sehingga menjadi penghambat untuk mengucapkan “Laa ilaaha illallaah” saat sakkaratul maut.

Dibacakan surat Yaa –sin di dekat orang yang sedang menghadapi sakkaratul maut. Dari Ma’qil bin Yasar bertaka bahwasanya Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah olehmu terhadap orang yang akan meninggal dunia surat Yaa-sin”. Dari Abi Marda’ berkata bahwasanya Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiadalah bagi sesorang yang akan meninggal yang dibacakan surat Yaa-sin, keculai dimudahkan Allah kematiannya” (HR Shohibul Firdaus).

Setelah diketahui orang tersebut telah menghembuskan nafas terakhirnya, dianjurkan kepada yang berada di sekitar si mayit untuk melakukan :   Memejamkan matanya dan merapatkan mulutnya yang terbuka, sambil mendoakannya. Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam datang melawat Abu Salamah didapatinya matanya terbuka, maka ditutupkannya. Kemudian sabdanya, “Jika nyawa seseorang dicabut, maka diikuti oleh pandangannya”. Tiba-tiba kedengarana suara ribut diantara keluaga, maka Nabi bersabda, “Janganlah kamu mengucapkan terhadap dirimu, kecuali yang baik, karena malaikat-malaikat akan turut mengaminkan apa yang kamu ucapkan”. Lalu, doanya, “Ya Allah, berilah keampunan bagi Abu Salamah dan tinggikan derajatnya di lingkungan orang-orang yang memperoleh petunjuk, danangkatlah penggantinya di kalangan anak cucunya yang tinggal, serta berilah keampunan bagi kami dan baginya, wahai Tuhan Robbul ‘alamiin dan berilah kelapangan baginya dalam kuburnya dan terangilah ia dengan cahaya” (HR Muslim dari Ummu Salamah).

Menyelimuti si mayit dengan kain yang bagus agar wajahnya yang mungkin berubah sewaktu sakkaratul maut tidak menjadi tontonan. Hal ini berdasarkan riwayat dari Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi  shalallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau wafat, jasadnya ditutupi dengan selimut dari Yaman.

Diperkenankan mencium si mayit oleh keluarganya. Dari ‘Aisyah berkata bahwasanya Rosulullah  shalallaahu ‘alaihi wa sallam telah mencium Utsman bin Madh’un sewaktu meninggalnya, sehingga aku melihat air mata mengalir di atas wajahnya” (HR Ahmad).

Memberitahukan kematiannya kepada keluarga yang dekat dan handai taulan. Dari Abu Hurairah berkata bahwasanya sesungguhnya Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada para sahabatnya mengenai kematian Hajasyi diharinya dia meninggal dunia” (HR Bukhari dan Muslim).

Menyegerakan untuk menyelesaikan hutang piutang si mati. Dari Abu Hurairah berkata bahwasanya Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nyawa orang mukmin itu tergantung pada hutangnya sampai dibayar terlebih dahulu” (HR Ahmad, Ibnu Mjah dan Tirmidzi). Maksud hadits ini bahwa terhalangnya si mayit mendapatkan kebahagiaan atau terhalang untuk masuk syurga apabila mampu membayar hutang, namun tidak berniat untuk membayarnya, itulah orang yang terhalang.

Dalam hadits yang lain diterangkan dari Salamah bin Akwa’ mengatakan bahwasanya pernah kami duduk di sisi Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu didatangkan jenazah, mereka bertanya, “Ya Rosulullah sholatilah dia”. Beliau bertanya, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Mereka menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Apakah dia mempunyai hutang?”. Mereka menjawab, “Tiga dinar”. Nabi bersabda, “Sholatilah oleh kamu, dia sahabat kamu”. Abu Qotadah berkata, “Sholatilah, ya Rosulullah dan saya yang menjamin hutang-hutangnya”. Maka Rosulullah mensholatinya. (HR Ahmad dan Bukhari). Hadits ini menjadi petunjuk bagi kita, bahwa sebelum si mayit disholati terlebih dahulu ahli waris menyampaikan jaminan akan membayar hutang-hutang si mati.

Kita diperintahkan untuk segera menguburkannya, namun sebelum dikubur kita diwajibkan memandikan, mengkafani, mensholatinya, mengantar ke kubur dan menguburkannya.

 HAL-HAL YANG DIKERJAKAN SETELAH SESEORANG MENINGGAL DUNIA
1. Disunnahkan untuk menutup kedua matanya.
 Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menutup kedua mata Abu Salamah Radhiyallahu 'anhu ketika dia meninggal dunia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَلاَ تَقُوْلُوْا إِلاَّ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ

Sesungguhnya ruh apabila telah dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, maka janganlah kalian berkata kecuali dengan perkataan yang baik, karena malaikat akan mengamini dari apa yang kalian ucapkan. 
[HR Muslim].

2. Disunnahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, setelah dilepaskan dari pakaiannya yang semula. Hal ini supaya tidak terbuka auratnya. Dari Aisyah Radhiyallahu a'nha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ
Dahulu ketika Rasulullah meninggal dunia ditutup tubuhnya dengan burdah habirah (pakaian selimut yang bergaris). 
[Muttafaqun 'alaih].

Kecuali bagi orang yang mati dalam keadaan ihram,maka tidak ditutup kepala dan wajahnya.

3. Bersegera untuk mengurus jenazahnya.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ
Tidak pantas bagi mayat seorang muslim untuk ditahan di antara keluarganya. 
[HR Abu Dawud].

Karena hal ini akan mencegah mayat tersebut dari adanya perubahan di dalam tubuhnya. Imam Ahmadrahimahullah berkata: "Kehormatan seorang muslim adalah untuk disegerakan jenazahnya." Dan tidak mengapa untuk menunggu diantara kerabatnya yang dekat apabila tidak dikhawatirkan akan terjadi perubahan dari tubuh mayit.

Hal ini dikecualikan apabila seseorang mati mendadak, maka diharuskan menunggu terlebih dahulu, karena ada kemungkinan dia hanya pingsan (mati suri). Terlebih pada zaman dahulu, ketika ilmu kedokteran belum maju seperti sekarang. Pengecualian ini, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama. [Lihat Asy Syarhul Mumti' (5/330), Al Mughni (3/367)].

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: "Jika ada orang yang bertanya, bagaimana kita menjawab dari apa yang dikerjakan oleh para sahabat, mereka mengubur Nabi pada hari Rabu, padahal Beliau meninggal pada hari Senin? Maka jawabnya sebagai berikut: Hal ini disebabkan untuk menunjuk Khalifah setelah Beliau. Karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemimpin yang pertama telah meninggal dunia, maka kita tidak mengubur Beliau hingga ada Khalifah sesudahnya. Hal ini yang mendorong mereka untuk menentukan Khalifah. Dan ketika Abu Bakar dibai’at, mereka bersegera mengurus dan mengubur jenazah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, jika seorang Khalifah (Pemimpin) meninggal dunia dan belum ditunjuk orang yang menggantikannya, maka tidak mengapa untuk diakhirkan pengurusan jenazahnya hingga ada Khalifah sesudahnya.” [Asy Syarhul Mumti' 5/333].

4. Diperbolehkan untuk menyampaikan kepada orang lain tentang berita kematiannya.
Dengan tujuan untuk bersegera mengurusnya, menghadiri janazahnya dan untuk menyalatkan serta mendo’akannya. Akan tetapi, apabila diumumkan untuk menghitung dan menyebut-nyebut kebaikannya, maka ini termasuk na'yu (pemberitaan) yang dilarang.

5. Disunnahkan untuk segera menunaikan wasiatnya, karena untuk menyegerakan pahala bagi mayit.
Wasiat lebih didahulukan daripada hutang, karena Allah mendahulukannya di dalam Al Qur'an.

6. Diwajibkan untuk segera dilunasi hutang-hutangnya, baik hutang kepada Allah berupa zakat, haji, nadzar, kaffarah dan lainnya. 
Atau hutang kepada makhluk, seperti mengembalikan amanah, pinjaman atau yang lainnya. RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mukmin terikat dengan hutangnya hingga dilunasi. 
[HR Ahmad, At Tirmidzi, dan beliau menghasankannya].

Adapun orang yang tidak meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi hutangnya, sedangkan dia mati dalam keadaan bertekad untuk melunasi hutang tersebut, maka Allah yang akan melunasinya.

7. Diperbolehkan untuk membuka dan mencium wajah mayit. Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُونٍ وَهُوَ مَيِّتٌ حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوعَ تَسِيلُ

Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Utsman bin Madh'un Radhiyallahu 'anhu , saat dia telah meninggal, hingga aku melihat Beliau mengalirkan air mata. 
[HR Abu Dawud dan At Tirmidzi].

Demikian pula Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu 'anhu, beliau mencium Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau meninggal dunia.