Pro dan Kontra Reklamasi Jakarta
Halo selamat pagi gan, kali ini admin akan memberikan alasan pro dan kontra tentang reklamasi di jakarta, yang sekarang ini menjadi trending topik di sosmed atau di televisi dan radio. ini bukan hal yang mudah untuk di pecahkan sebuah permasalahan besar yang ada negara kita gan. Semoga agan -agan semua bisa tau dan mengerti apa yang dibicarakan saat ini oleh semua orang. 


Alasan pro dan Kontra Reklamasi Jakarta
Banjir di Jakarta dapat Ditanggulangi dengan Reklamasi

Berdasarkan hasil penelitian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 18 centimeter per tahun. Hal ini akibat ekstraksi atau pencurian air tanah oleh pengelola gedung-gedung bertingkat maupun perumahan.
Hal ini tak luput dari pengamatan para pemimpin DKI, termasuk Ahok. Ahok setuju untuk memperpanjang perizinan reklamasi dari Gubernur terdahulu, yakni Fauzi Bowo. Jangan tanya mengapa Ahok tidak menghukum tegas pelaku praktik ekstraksi air tanah dan malah membangun pulau baru serta tanggul raksasa di Pantai Utara Jakarta. Saya sendiri bingung menjawabnya.

Pro dan Kontra Reklamasi Jakarta
Tujuan utama dari reklamasi sendiri ialah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata. Seperti yang kita ketahui di negara luar selain Indonesia banyak yang menerapkan Reklamasi ini untuk memperluas wilayah tersebut agar negara itu bisa menyusun tata ruang kota agar tidak terjadinya penumpukan wilayah pemukiman atau gedung gedung, maka dari itu Negara tersebut membuat adanya reklamasi.
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai Reklamasi yang terjadi di Ibukota Jakarta  yaitu tepatnya di Jakarta Utara ( Pluit ). Disini saya akan membahas pro dan kontra mengenai kasus Reklamasi Teluk Jakarta dan disini ada beberapa kubu yang menganggap bahwa reklamasi tersebut pro atau kontra. Kubu pro terdiri atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) dan para pendukung setianya. Sedangkan kubu kontra terdiri dari para aktivis lingkungan, nelayan, Bu Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, sejarawan, budayawan, pakar tata kota, pengamat, dan orang-orang yang selama ini berseberangan dengan Ahok.
Kubu pro beranggapan bahwa Jakarta butuh reklamasi karena berbagai alasan mendesak, antara lain Jakarta harus membangun tanggul raksasa (Giant Sea Wall) untuk mencegah banjir, selain itu seperti yang kita ketahui saat ini Ibukota Jakarta selalu di gemparkan dengan becana banjir dikala hujan melanda Jakarta.
Laut Jakarta sudah terlalu kotor, dan pembangunan hunian-hunian mewah harus tetap dilakukan untuk meningkatkan perekonomian kota. Tetapi dengan adanya bangunan – bangunan mewah tersebut lahan di Jakarta saat ini sudah tidak mencukupi lagi, bukan hanya itu Jakarta juga saat ini penduduknya semakin hari semakin meningkat dan kebanyakan mereka menggunakan kendaraan sepeda motor atau mobil yang menyebabkan terjadinya macet setiap harinya, maka dari itu kubu pro disini melakukan yang namanya reklamasi tersebut untuk menghindari dan membuat pemukiman baru untuk mengatasi masalah – masalah tersebut.
Sementara itu di kubu kontra, mereka beranggapan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pengembang properti dan kaum borjuis saja, sementara para nelayan semakin sengsara dan hanya diberi janji-janji manis, bias dilihat bahwa reklamasi sendiri diadakan untuk membangun gedung – gedung yang tinggi untuk kegiatan bisnis atau pemukiman yang sangat mewah.
Tetapi dalam kubu kontra disini ada benarnya juga yang tersendiri, mereka memikirkan untuk rakyat kecil seperti nelayan yang mata pencahariannya sehari – hari mencari hasil tangkapan laut untuk mereka jual kepada pasar, kalau proyek reklamasi ini di jalankan mereka bisa kehilangan mata pencaharian tentunya, hasil tangkapan mereka akan di lenyapkan begitu saja dan belum juga pemerintah sebagai pembuat rencana reklamasi ini akan mengganti mata pencaharian mereka kalau saja reklamasi ini benar – benar akan di jalankan, sehingga kebanyakan dari mereka hanya jadi pengangguran nantinya dan akan menambah angka pengangguran di wilayah DKI Jakarta.
Bagi Indonesia, reklamasi bukanlah hal yang tabu. Karena sepanjang proyek reklamasi itu dilakukan untuk memenuhi kepentingan publik dan produktif, reklamasi boleh dilakukan. Sebagaimana ultimatum Menteri KKP Susi Pudjiastuty. “Semua reklamasi itu boleh asal dampak lingkungannya sudah di antisipasi.” Ujar Susi, Kamis, 12/11/2015.
Lalu, jika mencermati polemik yang terjadi pada proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, sepertinya ada kesalahpahaman yang terjadi dikalangan masyarakat akan proyek reklamasi yang dikembangkan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama mitra kerjanya itu. Karena jika melihat beban Ibukota dengan populasi pertumbuhahan penduduk yang begitu pesat disetiap tahunnya, mengakibatkan meningkatnya permintaan akan hunian yang memadai dan nyaman di tengah hingar bingarnya kesibukan kota Jakarta dalam membenahi dan menata kotanya untuk lebih baik di masa – masa yang akan datang. Sedangkan lahan untuk pemukiman warga di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.